Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
❏
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Kuliah Reguler memiliki mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
❏
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
❏
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
❏
Kurikulumnya didisain berlandaskan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana) untuk alumni S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2); serta tetap bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti). Mutu kurikulumnya di samping dirancang sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni.
❏
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
❏
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat memajukan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni. Dgn demikian alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan memberikan menganalisis serta penyelesaian masalah beserta mengembangkan ilmunya.
❏
Kompetensi alumninya di dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
❏
Untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengambil kembali mata pelajaran tsb di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
❏
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
❏
Di samping dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, beserta dilengkapi dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
❏
Memiliki karir dengan sistem pergantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan formal diselenggarakan dgn kompetensi dgn menyatukan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki karir dengan sistem pergantian waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
❏
Alumni Program Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian problem berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
❏
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya maupun untuk yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
❏
Untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / sistem shift, wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
Tags / tagged: bandung, jabar, bobot, kredit, perkuliahan, karyawan, blended, beban, masa, studi, bobot kredit, masa studi bandung, jabar gelar, alumni, mahasiswa perkuliahan karyawan, pada, kelompok, kerja mampu berkomunikasi, dgn para, pakar, mampu mandiri dlm, bekerja berupaya, mahasiswa, pendidikan formal diselenggarakan, dgn kompetensi, dgn, karyawan blended sudah, memiliki pekerjaan